Prosedur Penerimaan Siswa Baru
Pendaftaran dibuka bersamaan untuk.
- Putra/i anggota GKA Gloria (kartu seri A)
- Siswa SK Gloria yang melanjutkan ke kelas atau jenjang berikutnya
- Saudara kandung siswa SK Gloria
- Umum
Prosedur pendaftaran siswa baru adalah :
-
Mengisi formulir pendaftaran dan formulir persetujuan orang tua.
-
Melengkapi dokumen yang diperlukan
No. Keterangan Jumlah PG TK SD SMP SMA 1.
Copy Akta Lahir calon siswa
1 lbr
V
V
V
V
V
2.
Copy KK orang tua calon siswa
1 lbr
V
V
V
V
V
3.
Copy kartu anggota seri A GKA Gloria, ATAU
Copy kartu siswa SKG, ATAU
Copy kartu siswa saudara kandung yang bersekolah di SKG1 lbr
V
V
V
V
V
4.
Pas foto warna calon siswa ukuran
3 x 41 lbr
V
V
V
V
V
5.
Copy Rapor calon siswa:
- Rapor TK
Pendaftaran SD kls 1
- Rapor SD 4 - 6
Pendaftaran SMP kls 1
- Rapor SMP 1 - 3
Pendaftaran SMA kls 1
1 set
V
V
V
V
V
Catatan :
- Untuk siswa pindahan akan diproses setelah kenaikan kelas dan daftar ulang siswa lama.
- Formulir dan persyaratan kelengkapan harus dikembalikan sesuai tanggal yang ditetapkan.
- Bila data calon siswa tidak lengkap maka tidak dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
- Rapor TK
- Mengikuti tes dan wawancara sesuai dengan jadwal.
- Untuk calon siswa KB/TK (didampingi orang tua), dan SD diadakan sesuai jadwal dan tempat yang ditetapkan (silakan baca pengumuman).
- Untuk calon siswa SMP diadakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan bertempat di SMP Gloria, Jalan Kupang Indah 1/3, Surabaya.
- Untuk calon siswa SMA diadakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan bertempat di SMA Gloria, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya 25A, Surabaya
- Jadwal Pendaftaran
- Penjualan Formulir: 3 s/d 10 Nopember 2008
- Pengembalian formulir: 3 s/d 10 Nopember 2008
- Kelas yang dibuka
-
LOKASI
SEKOLAH
KELAS YANG DIBUKA
SKG Pacar
Jl. Pacar 11 - 17
KB/TK Kristen Gloria 1
KB B
TK A & B
SD Kristen Gloria 1
SD Kelas 1
SKG Kupang Indah
Jl. Kupang Indah
1 / 3
KB/TK Kristen Gloria 2
KB A & B
TK A & B
SD Kristen Gloria 2
SD Kelas 1 s/d 5
SMP Kristen Gloria 1
SMP Kelas 1
SKG Pakuwon City
Jl. Kalisari Selatan
1 Kav. K1 No. 5
KB/TK Kristen Gloria 3
KB A & B
TK A & B
SD Kristen Gloria 3
SD Kelas 1 s/d 4
SMP Kristen Gloria 2
SMP Kelas 1 & 2
SKG Sukomanunggal
Jl. Ry Sukomanunggal
Jaya 25A
SMA Kristen Gloria
SMA Kelas 1 & 2
- Menyelesaian Pembayaran Dana Pembangunan Sekolah (DPS)
Calon siswa yang dinyatakan diterima dan namanya tercantum dalam papan penerimaan, wajib menyelesaikan pembayaran DPS pada jadwal yang ditetapkan. -
Dana Pembangunan Sekolah (DPS)
DPS terdiri atas DPS wajib dan DPS sukarela:
- DPS wajib adalah sumbangan yang jumlahnya telah ditetapkan oleh Yayasan dan wajib diberikan oleh siswa baru kepada sekolah untuk pembiayaan kegiatan investasi (gedung dan infrastruktur).
- DPS sukarela adalah sumbakapanngan yang jumlahnya sukarela diberikan oleh siswa baru kepada sekolah dan dipergunakan untuk pengembangan sekolah.
- Disetorkan ke nomor rekening :
- BCA KCU HR Mohammad, Surabaya
- A.C. No. 829.031.4489
- Atas nama YPK Gloria
- Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, T/T, internet, atau setoran tunai di bank dan wajib mencantumkan nama siswa dan no. formulir pendaftaran pada lembar bukti pembayaran.
- Bukti pembayaran DPS wajib diserahkan kepada petugas di kantor yayasan untuk ditukarkan dengan kuitansi pembayaran asli dari yayasan pukul 09.00—14.00.
- Calon siswa dinyatakan resmi diterima apabila telah melunasi DPS sesuai dengan jadwal dan nominal yang ditetapkan yayasan.
- Apabila calon siswa (SMP 1 / SMA 1) tidak lulus dari sekolah asalnya, maka status siswa dinyatakan gugur dan DPS yang telah dibayarkan akan dikembalikan secara penuh.
- Apabila siswa mengundurkan diri maka DPS yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat pula dialihkan pada pihak-pihak lain.
- Mengajukan surat permohonan keringanan yang dialamatkan ke Sekretariat YPK Gloria, Jl. Raya Sukomanunggal Jaya 25 A, Surabaya.
- Surat Pengajuan diserahkan bersamaan dengan pengembalian formulir pendaftaran. Pengajuan keringanan tidak akan diproses setelah siswa dinyatakan diterima.
- Surat pengajuan harus disertai dengan bukti-bukti sebagai berikut :
- Foto kopi Kartu Siswa Gloria (untuk lanjutan)
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
- Foto kopi Kartu Susunan Keluarga (KSK)
- Foto kopi bukti pembayaraan listrik, air, telepon 3 bulan terakhir
- Foto kopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan terakhir
- Surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW.
- Surat rekomendasi dari Gereja / Gembala Sidang.
- Slip gaji terakhir.
- Keringanan Uang Sekolah berlaku untuk 1 tahun dan akan ditinjau ulang setiap tahun.
- Keputusan juga memperhatikan prestasi dan prilaku siswa selama di sekolah, berdasarkan evaluasi dari guru dan kepala sekolah
- Kebijakan yang diberikan akan disampaikan secara tertulis melalui jenjang masing-masing.
- Jika dirasa perlu, akan dilakukan survey.
Bagi orang tua siswa yang tidak sanggup membayar DPS dan Uang Sekolah sebagaimana tercantum di dalam tabel, dapat mengajukan keringanan dengan memenuhi syarat-syarat dibawah ini:
Pengajuan Keringanan DPS:
Pengajuan Keringanan Uang Sekolah:
Sama dengan syarat - syarat pengajuan keringanan DPS, dengan ketentuan di bawah ini:
Catatan:
Keputusan diterima atau tidaknya sepenuhnya merupakan hak yayasan dan tidak dapat diganggu gugat.
- Uang Sekolah
- Dalam satu tahun pelajaran uang sekolah wajib dibayar untuk 12 bulan terhitung mulai bulan Juli (awal tahun ajaran baru) hingga bulan Juni tahun berikutnya.
- Uang sekolah wajib dibayar tiap bulan paling lambat tanggal 10.
- Pembayaran uang sekolah sudah termasuk konsumsi makan siang (kecuali KB/TK/SD Pacar).
- Fasilitas yang diterima setiap tahun ajaran sekolah:
- Kegiatan ekstra kurikuler pokok yang diwajibkan sekolah
- Kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin
- Kegiatan luar sekolah yang sesuai dengan program dan diselenggarakan oleh sekolah, kecuali retreat, Live In dan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah).
- Asuransi kecelakaan siswa yang bersangkutan sesuai standar Sekolah Kristen Gloria.
- Sistem Pembayaran Uang Sekolah
Pembayaran SPP setiap bulan WAJIB mengikuti AUTO DEBET pada bank kerja sama Sekolah Kristen Gloria, yaitu BCA cabang HR Muhammad Surabaya.
- Sanksi Keterlambatan Pembayaran DPS & Uang Sekolah
- DPS: Bagi siswa yang belum melunasi uang DPS sampai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan maka siswa tersebut dinyatakan gugur/batal dan tempatnya akan diberikan kepada siswa lain dalam daftar cadangan.
- Uang sekolah: Siswa yang terlambat membayar Uang Sekolah akan diberikan peringatan secara lisan maupun tertulis. Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan belum diselesaikan maka sekolah akan memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kebijakan peraturan sekolah yang berlaku.
